Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung TimurPeristiwa

ABG Dicekoki Miras Lalu Digauli Tiga Pemuda Mabuk

0
×

ABG Dicekoki Miras Lalu Digauli Tiga Pemuda Mabuk

Share this article

LAMPUNG TIMUR- Jajaran reserse mobil (resmob) polres lampung timur berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap A-N remaja putri yang masih dibawah umur. Butuh waktu cukup lama bagi jajaran resmob polres lampung timur untuk mengamankan usuf dan suryanto.

Kedua pelaku diamankan dikediamannya masing-masing di labuhan maringgai, kabupaten lampung timur, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. kabag ops polres lampung timur kompol ujang supriyanto mengatakan, peristiwa pilu yang menimpa A-N terjadi akhir april 2016.  saat itu remaja 15 tahun yang tidak tamat SMP itu diajak oleh tiga pemuda tetangganya itu untuk pergi ke pantai.

“korban dijemput pelaku lalu dibawa ke pantai dan dibawa ke gubuk lalu digilir oleh tiga pelaku,” sebelum melakukan tindakan bejad ini, ketiga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras tambah ujang, 19 mei 2016.

kedua tersangka  di jerat pasal 84-pasal 81 undang- undang nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman paling rendah 10 tahun kurungan penjara, tegas ujang. (din/sep)