Scroll untuk membaca artikel
PeristiwaPesawaran

Dibawa Kabur, Siswi SMA Diruda Paksa

5
×

Dibawa Kabur, Siswi SMA Diruda Paksa

Share this article

radartvnews.com – Kevin wijaya warga desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran ini harus berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penculikan siswi SMA. Tersangka berhasil ditangkap petugas kepolisian di salah satu kos-kosan di daerah bekasi Jawa Barat.

Penangkapan tersangka atas laporan orang tua korban lantaran tersangka membawa kabur siswi  kelas dua SMA negeri di kecamatan Kedondong Pesawaran berinisial nr selama beberapa hari.

Modus yang dilakukan tersangka yang sudah memiliki isteri dan satu orang anak ini bermula saat dirinya meminta izin kepada orang tua korban nr untuk mengajak pergi korban nr ke sanggar seni genap yang lokasinya berada di Cimanuk Kecamatan Way Lima.

Tanpa curiga orangtua korban mengizinkan anaknya dibawa pergi oleh tersangka namun oleh tersangka korban malah dibawa kabur ke dearah  Bogor dan Bekasi. Parahnya lagi pria berusia 32 tahun ini  sudah meruda paksa nr hingga berulang kali.

Selain meringkus tersangka polisi menyita satu unit kendaraan mobil minibus apv yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya sebagai barang bukti.

Saat diperiksa petugas  pria jebolan sarjana tekhnik ini mengakui perbuatannya dirinya berdalih bila korban dibawa kabur tanpa ada paksaan.

Kapolsek kedondong Ajun Komisaris Polisi Eko Nugroho tersangka berhasil ditangkap didaerah bekasi. Setelah dilacak melalui jaringan nomor handphone pelaku yang dalam keadaan aktif  yang sebelumnya sempat tidak diaktifkan.

Selain harus berpisah dengan istri dan anaknya tersangka kevin yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kini mendekam di Mapolsek Kedondong tersangka di jerat pasal 332 KUH Pidana dan Undang – Undang perlindungan anak  dengan ancaman 10 tahun penjara. (win\peswrn)