Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

DPRD Pasrah, Perda Utang Bakal Mulus

1
×

DPRD Pasrah, Perda Utang Bakal Mulus

Share this article
DPRD Pasrah, Perda Utang Bakal Mulus

radartvnews.com- Pembangunan Infrastruktur khususnya jalan akan segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dari 11 ruas jalan yang di usulkan PT. SMI hanya mengakomodir 6 ruas jalan berada di enam kabupaten kota yang dinilai sangat parah konidisinya.

Dedi Aprizal Ketua DPRD Provinsi Lampung menjelaskan, DPRD Provinsi Lampung sangat optimis pengucuran dana pinjaman ini akan di segera cair dan pengerjaan proyek akan segera di lakukan.

“pembentukan pansus oleh DPRD dilakukan agar proses pengajuan pinjaman ke PT.SMI ini transparan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari seperti yang terjadi di kabupaten Lampung Tengah,” ujar Dedi

Diketahui pemerintah daerah di perbolehkan mengajukan pinjaman ke PT. SMI untuk pembangunan infrastruktur dengan bunga 6,5 % dan jangka waktu pinjaman lima tahun.

Artinya, jika Pemerintah Provinsi Lampung meminjam Rp 600 miliar maka bunga yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi Lampung selama lima tahun sebesar Rp 39 miliar.(bow/san)