Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung TimurUtama

Dukun Urut Bejat, Cabuli Anak Dibawah Umur (Video)

264
×

Dukun Urut Bejat, Cabuli Anak Dibawah Umur (Video)

Share this article

radartvnews.com – Beginilah suasana saat terjadi penangkapan yang dilakukan satuan resmob polres lampung timur terhadap “Dukun Urut Bejat” Ismanan Warga Desa Pakuan Aji  kecamatan Sukadana Lampung Timur selasa malam.

Ismanan yang mengaku dukun urut yang telah mencabuli 4 orang anak di bawah umur ini terpaksa harus diberi tindakan tegas  lantaran mencoba kabur saat digiring hendak dibawa petugas tanpa buang waktu lagi satuan resmob polres Lampung Timur  langsung menyarangkan timah panas ke kaki kiri mantan residivis dalam perkara yang sama ini.

Tersangka berumur 51 tahun yang mengaku dukun urut ini dibekuk di kediamannya di dusun tanjung aji kecamatan Sukadana Lamtim setelah salah satu korban melaporkan ulah bejatnya ke mapolres Lampung Timur.

Dalam keterangannya tersangka mengaku bila dirinya baru 3 kali melakukan hubungan badan terhadap korban Warga Purwo dan warga Jembrana kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Tersangka mengakui semua korban merupakan pasien yang sedang berobat kepada nya di saat korban didalam kamar untuk berobat tersangka masuk dan langsung menyetubuhi para korbannya.

Menurut kasat reskrim Polres Lampung Timur  membenarkan bila modus tersangka dalam melancarkan aksi pencabulan dengan mengaku sebagai dukun  dimana saat korban berobat tersangka melakukan aksi bejatnya tersangka terpaksa diberi tindakan tegas lantaran mencoba kabur saat hendak di tangkap.

Kini akibat ulah bejatnya selain kaki kiri nya ditembus timah panas dukun cabul ini juga di jerat dengan undang- undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling rendah 10 tahun kurungan penjara. (din/jef/min)