Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Iming-Iming Uang 4 Ribu, Pelaku Cabul Beraksi

7
×

Iming-Iming Uang 4 Ribu, Pelaku Cabul Beraksi

Share this article
Iming-Iming Uang 4 Ribu, Pelaku Cabul Beraksi

radartvnews.com- Setelah diburu hampir tiga pekan lamannya,  Edy Adon alias Aceng  warga kaduroyok kelurahan bukit kemuning,  kecamatan bukit kemuning, Lampung Utara berhasil dibekuk polisi dikkontrakannya tanpa perlawanan.

Aceng digelandang ke polsek bukit kemuning berdasarkan laporan atas perbuatan cabul terhadap  dua bocah yaitu K-A  dan  N-S  tak lain tetangganya , perbuatan tak terpuji dilakukan di dalam kontrakan pelaku.

Ipda Erson Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning pria lajang ini memberikan uang Rp 4000 kepada kedua korban, pria bejad ini berdalih khilaf atas perbuatan yang dilakukanya. Perbuatan aceng terbongkar setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa kepada orang tuanya.

Acengmengakui segala perbuatanya , polisi akan mejerat pelaku dengan pasal 81 dan 82 UU RI no 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kini aceng mendekam di mapolsek bukit kemuning untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (tok/sep)