Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Kalapas Kalianda Non Aktif Dikurung BNN 3×24 Jam

0
×

Kalapas Kalianda Non Aktif Dikurung BNN 3×24 Jam

Share this article
Telisik Sindikat, Bos Sipir Digarap BNN

Radartvnews.com- Kepala Lapas Kalianda Kelas IIA Muchlis Adjie menjalani pemeriksaan di BNNP Lampung sejak pukul 10:00 Wib (18/5/2018).

Muchlis Adjie masih diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Brigjend Pol Tagam Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengedaran narkoba yang ada di dalam Lapas Kalianda.

“dia (red) ada di atas lagi diperiksa, ” ujar Tagam.

Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard Lumban Tobing melalui telepon, jumat malam pukul 21:40 Wib membenarkan hal ini, Muchlis Adjie masih kita periksa. Pemeriksaan akan dilakukan 3×24 jam, artinya Kalapas non aktif akan tetap disini.

“kita tangkap dulu, kita periksa baru kita tindak, ” ungkap Richard.

Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, kita masih harus melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangkanya, sementara ini Muchlis Adjie bisa disangkakan dengan pasal TPPU dan peredaran narkotika di Lapas Kalianda, imbuh Richard.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Muchlis Adjie itu setelah beberapa waktu lalu, penyidik BNNP menangkap empat jaringan bandar narkoba. Keempatnya diamankan petugas saat akan bertransaksi narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi di home stay green lubuk Kalianda 6 mei 2018.

Dari pelaku yang diamankan dua diantaranya oknum polisi di Polres Lampung Selatan,  Rechal Oksa Hariz selaku oknum sipir Lapas Kalianda dan Marzuli narapidana Lapas Kalianda.(lds/san)