Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Kapolri Lantik 10 Ribu Satgas Anti Narkoba

1
×

Kapolri Lantik 10 Ribu Satgas Anti Narkoba

Share this article

BANDAR LAMPUNG-  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (kopolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, melantik 10 ribu satuan tugas (satgas) anti narkoba se-provinsi lampung di Gedung Serba Guna, Universitas Lampung,rabu (18/5/2016).

Pelantikan ini ditandai dengan penyematan pin secara simbolis, kepada kepala daerah se-provinisi lampung yang hadir. Para satgas anti narkoba yang terdiri dari 2.500 kepala desa dan 7.500 anggota masyarakat termasuk perwakilan pemimpin redaksi surat kabar, sebagai bentuk keikutsertaan media dalam upaya pemberantasan narkoba di lampung.

Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyampaikan bahwa satgas anti narkoba ini diharapkan dapat mencegah dan memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah lampung. “bila ruang peredaran narkoba semakin sempit,maka peredaran narkoba menjadi berkurang”  ujar jendral bintang empat ini, rabu,18 mei 2016. (lih/ren/sep)