Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Kasubag Protokol Pemilik Modal dan Pengedar Sabu

1
×

Kasubag Protokol Pemilik Modal dan Pengedar Sabu

Share this article
Kapolres : Kasubag Protokol Pemilik Modal dan Pengedar Sabu

radartvnews.com- Polresta Bandar Lampung memastikan tersangka AWU (33) Kasubag Protokol Pemkab Tulang Bawang Barat serta rekannya AK ( 36) Staf Dinas Perpustakaan Pemda Tulang Bawang yang tertangkap atas kepemilikan sabu 26 paket di sebuah penginapan di hotel Bandar Lampung, Jumat Malam (9/3).

Kombes Pol Murbani Budi Pitono  Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan, penangakapan kedua oknum PNS berdasarkan pengembangan polisi terhadap penangkapan kedua orang wanita yaitu OMK dan NC serta salah seorang kurir atas nama HG yang diduga merupakan orang suruhan AWU.

“ dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti 25 paket sabu seberat 5,5 gram dan uang hasil penjulan sabu senilai Rp 1,5 juta, sebuah ponsel serta satu unit kendaraan Dinas Pemkab Tulang Bawang Barat yang digunakan tersangka saat penangkaapan,” ujar Murbani (12/3).

Berdasarkan banyaknya barang bukti yang diamankan dan hasil pemeriksaan tersangka, didapati  AWU merupakan pemilik modal untuk tersangka HG yang memesan sabu, dan kelompok ini termasuk jaringan pengedar, imbuh Murbani.

Tersangka AWU membantah terlibat dalam jaringan  peredaran nakroba, tersangka mengaku hanya melakukan pemesanan untuk dikonsumsi bersama rekan rekannya di Tulang Bawang Barat.

“saya cuma pesen buat dipakai bareng kawan –kawan dan sudah sua kali beli ke HG,” ujar AWU.

Polisi  masih mengembangkan kasus ini dan mencari sumber barang bukti narkoba yang diedarkan oleh para tersangka, sementara para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(ren/san)