Scroll untuk membaca artikel
Pemilukada

Kisruh Dana Kampanye Tipu-Tipu

0
×

Kisruh Dana Kampanye Tipu-Tipu

Share this article

radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah mengumumkan hasil audit dana kampanye ke empat Pasangan Calon Gubernur Lampung. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3 dinyatakan patuh. Sementara pasangan calon nomor urut 4 dinyatakan tidak patuh karena terdapat kelebihan sumbangan perorangan.

Menanggapi hal ini, Calon Gubernur Lampung nomor urut 2 Herman HN menilai pasangan calon nomor urut 3 tidak jujur dalam pelaporan dana kampanye yang digunakan selama kampanye.

Dari data yang diperoleh Walikota Bandar Lampung ini pasangan calon nomor urut 3 Arinal – Nunik telah menggelar rapat umum sebanyak 2 kali kampanye terbatas 85 kali tatap muka 1.697 kali, kampanye dalam bentuk lain 50 kali dan menghabiskan anggaran Rp9.084.992.771.

Sementara Herman HN selama kampanye tidak pernah menggelar rapat umum kampanye terbatas 80 kali tatap muka 134 kali kampanye bentuk lain 112 kali dengan menghabiskan anggaran kampanye sebesar Rp9.844.900.000.

Sementara itu, ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Arinal – Nunik, Toni Eka Candra angkat suara mengenai hal ini. Politisi Partai Golkar ini menilai data yang diterima oleh Herman HN merupakan data yang salah dirinya menjelaskan selama masa kampanye pasangan Arinal – Nunik selalu meminta surat tanda terima pemberitahuan dari Kepolisian Daerah Lampung.

Dari awal kampanye yang dimulai tanggal 28 februari sampai 23 juni hanya melakukan kampanye dengan rincian rapat umum 2 kali, pertemuan terbatas 55 kali, pertemuan tatap muka 244 kali, kampanye dalam bentuk lain 7 kali dan menghabiskan anggaran Rp9.084.992.771,.

Dia mengimbau kepada publik dan masyarakat Provinsi Lampung agar tidak salah menilai hasil kerja dalam pemenangan yang di lakukan oleh tim kampanye paslon nomor urut 3, pasangan Arinal – Nunik komitmen untuk tidak melanggar peraturan yang telah disepakati bersama.(bow/san)