Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa

0
×

Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa

Share this article
Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa
Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa

radartvnews.com – Pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan pembebasan lahan jalan tol di desa Jatimulyo, kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, melakukan pemnaggilan pemeriksaan.

Pemeriksaan kepada kelima terlapor antaranya J-M (60 tahun) mantan kepala dusun Jati Sari, PJ mantan sekdes Jatimulyo (72 tahun), S-J (65tahun ) pensiunan PNS, S-M (65 tahun) wiraswasta, dan S-G seorang anggota dewan Lampung Selatan.

Kasubdit II Dirikrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, membenarkan bahwa pada hari ini masih dilakukan pemeriksaan terkait kelima orang terlapor.

Namun  ada satu orang berinisial S yang belum bisa dihadirkan, karena belum mendapatkan perizinan dari pemerintah. Dikarnakan yang bersangkutan adalah anggota dewan aktif. (ren/rie)