Scroll untuk membaca artikel
Lampung UtaraPemprov LampungPeristiwa

Manfaat Program Gerbang Desa Saburai Dirasakan Warga Lampura 

0
×

Manfaat Program Gerbang Desa Saburai Dirasakan Warga Lampura 

Share this article

radartvnews.com-Masyarakat Lampung Utara merasakan manfaat yang besar dari Program Gerakan Membangun Desa Sang Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) karena dinilai mampu mengentaskan desa tertinggal. “Program Gerbang Saburai terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang tertinggal,” ujar Raden Bangsawan di hadapan Wakil Gubernur Bachtiar Basri saat melakukan Kunjungan Kerja di Dusun I Desa Way Melan Kotabumi Selatan, Lampung Utara Selasa (23/1/2017).

Raden Bangsawan mewakili masyarakat Lampung Utara menyatakan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung terutama, Gubernur Muhammad Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri. “Desa yang mendapatkan program ini terbukti ada perubahan dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Raden Bangsawan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyerahkan bantuan keuangan dari Pemprov Lampung kepada masyarakat Lampung Utara untuk Program Gerbang Desa Saburai Tahun Anggaran 2018 kepada 50 Desa Tertinggal se Lampung Utara sebesar Rp7,1 miliar.  Juga bantuan Keuangan sekitar Rp. 1,482 miliar diberikan untuk 232 desa/kampung/pekon/tiyuh dan 5 Kelurahan yang masing-masing memperoleh Rp6 juta.
Bachtiar Basri yang juga merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dicintai masyarakat Lampung Utara selanjutnya meresmikan Gedung Posyandu Terpadu dengan anggaran Rp240 juta.  “Semoga gedung ini bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat sekitar, di jaga serta dirawat dengan baik,” tutup wakil Gubernur. 

Seperti diketahui, berdasarkan Data BPS Tahun 2014 jumlah Desa Kategori Tertinggal di Provinsi Lampung sebanyak 380 Desa.  Untuk mengentaskan desa tertinggal tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung memiliki Program Gerbang Desa Saburai sebagai program unggulan Pemprov Lampung. Pada akhir 2017, BPS Provinsi Lampung telah melakukan penilaian dan evaluasi dengan menggunakan Parameter INDEKS KEMAJUAN DESA (IKD).
Hasilnya menunjukkan perubahan signifikan pada status desa-desa yang sebelumnya tertinggal. Pada akhir 2017 jumlah Desa tertinggal di Provinsi Lampung tinggal 117 desa.  Sementara desa lainnya sudah naik status menjadi Desa Kurang Berkembang (185 desa), Desa Berkembang (69 desa), dan Desa Maju (5 desa). 
Keberhasilan ini merupakan keberhasilan program Gerbang Desa Saburai. Selain memberikan bantuan keuangan untuk pelaksanaan program, Pemprov juga menggerakkan SKPD atau OPD untuk sama-sama memperhatikan dan mengalokasikan program di lokasi desa tertinggal, sehingga mempercepat pengentasan desa tertinggal. (Rls/JF)