Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Parah, Pungli Lampung Menasional

1
×

Parah, Pungli Lampung Menasional

Share this article
Lima Daerah Tertinggi Pungli Meliputi Jawabarat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung

radartvnews.com- Satuan Tugas ( Satgas ) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat mencatat, Provinsi Lampung menempati urutan ke enam secara Nasional dari jumlah pengaduan Pungli terbanyak.

Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua Tim Pokja Pencegahan Saber Pungli Pusat Asep Kurnia dalam kegiatan sosialisasi  Peraturan Presiden tentang pungli yang digelar di hotel novotel, rabu pagi (9/5/2018).

Secara Nasional sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli di Indonesia telah menerima pengaduan sebanyak 35.815 dan telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) sebanyak 1.658 dengan jumlah tersangka mencapai 3.457 tersangka.

Sementara dari data hingga tanggal 7 mei 2018 pengaduan masyarakat di Posko Satgas Saber Pungli dengan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Lampung mencapai delapan pengaduan, dimana sebagian besar pengaduan terkait keluhan pada bidang administrasi pelayanan.

“hingga 7 mei 2018 sudah 35.815 pengaduan, Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) sebanyak 1.658, Jawabarat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung diurutan ke enam,” ujar Asep.

Tim Satgas Saber Pungli Lampung agar lebih menekankan kembali dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pungli, khususnya pada pelayanan publik, Anggaran Dana Desa, permasalahan e-KTP dan lain lain yang berpotensi pada pungli.

Dirinya juga meminta semua pihak di Lampung bisa bersinergi untuk sama sama melawan pungutan liar ini sebab diakuinya Lampung salah satu yang  yang terbanyak dalam pengaduan terkait pungutan liar ini, imbuh Asep.

Sementara itu Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Flora Dakhi mengakui bila pengaduan terkait pungli tinggi di Lampung. Dirinya mencatat pengaduan di kepolisian saja telah mencapai 610, namun disamping itu ia justru mengapresiasi dengan tingginya pengaduan tersebut karena masyarakat Provinsi Lampung sadar dan perhatian untuk melaporkan pungli ke pihaknya.

“ peran serta seluruh stakeholder, satuan kerja juga diminta harus mempunyai komitmen di lingkungan kerja nya masing masing agar tak melakukan pungutan liar,” ujar Flora.

Diketahui sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli  ini bertujuan guna lebih menekankan Satgas Saber Pungli di Lampung agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan hingga penindakan. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung,  perwakilan TNI, Kejaksaan, hingga Kemenkumham.(gal/san)