Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Nongkrong

1
×

Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Nongkrong

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Anggota unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, berhasil meringkus Angga (27) salah satu anggota pencuri kendaraan bermotor  (curanmor). Pelaku yang diamanakan kerap melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, senin 23 mei 2016

Angga ditangkap saat asik nongkrong bersama rekannya di wilayah gedong air, tanjung karang barat, bandar lampung. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor vega R diduga hasil kejahatan.

Kepala satuan reserse kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya menyatkan. Pelaku merupakan salah satu pelaku curanmor yang sudah menjadi DPO, sebelumnya dua rekan pelaku sudah berhasil diamankan, senin 23 mei 2016-05-23

“pelaku bersama rekanya berkeliling cari target, setelah dapat pelaku mengambil motor menggunakan kunci leter T,” ujar Deri, (23/5) Pelaku bersama rekanya sudah empat kali melakukan pencurian diwilayah Bandar Lampung, tegas Dery (lih/sep)