Scroll untuk membaca artikel
Pringsewu

Polres Tanggamus Amankan Komplotan Curat

1
×

Polres Tanggamus Amankan Komplotan Curat

Share this article

radartvnews.com – Polres tanggamus melalui tim satuan unit reserse berhasil menggulung komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di kecamatan pagelaran kabupaten pringsewu berikut sang  otak komplotan. Dari hasil pemeriksaan petugas setidak nya kompltan ini beraksi di dua puluh sembilan tempat kejadian perkara .

Penangkapan sang otak komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan yakni tersangka firdaus saleh alias saifudin warga pringsewu   yang kerap beraksi diwilayah pagelaran kabupaten pringsewu ini oleh polres tanggamus melalui tim unit reserse yang bermula dari penangkapan kedua  rekan nya, yakni tersangka dwi nugraha dan dedi sujarwo yang juga warga kabupaten pringsewu.

Kasat reskrim polres tanggamus akp ardy agung menyatakan dari pemeriksaan komplotan ini setidak nya telah beraksi di 29 tkp yang berbeda diwilayah kecamatan pagelaran pringsewu. Dimana modus yang digunakan dengan cara mengambil langsung kendaraan roda dua yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci T  dan juga dengan cara mendongkel rumah untuk mengambil kendaraan ataupun barang elektronik yang ada di dalam rumah korban.

 

Dari ketiga tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat unit sepeda motor yang kini diamankan di polres tanggamus dan lima unit sepeda motor yang diamankan di polsek pagelaran, lima lembar stnk dan beberapa perlengkapan rumah tangga. Kepada para tersangka tersendiri akan dijerat dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara (EdiK/rltv).