Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

0
×

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Share this article
55,8 kilogram ganja dan 17,6 kilogram sabu dimusnahkan

radartvnews.com- Sebanyak  55,8 kilogram ganja dan 17,6 kilogram sabu hasil tangkapan Satuan Resesrse Narkoba Polres Lampung Selatan, dimusnahkan jumat siang (11/5/2018).

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menjelaskan, sabu sabu diamankan dari tersangka Wirawan pemilik 10Kg, Abdul Rahman 4 Kg, Muchtar 3 Kg, dan Husman 6 gram sabu. Ke empat tersangka ditangkap di Area Seport Intrudiction Pelabuhan Bakauheni Lampung, diwaktu yang berbeda barang haram akan di kirim ke pulau Jawa.

Sabu dimusnahkan dengan cara di campur dengan solar lalu diaduk dalam ember, sebelum dibakar, sedangkan ganja di musnahkan dengan cara di bakar menggunakan solar.

Para pelaku kini mendekam di Mapolres Lampung Selatan dan terancam hukuman mati. Kapolda meminta Kejaksaan dan Pengadilan Lampung Selatan memberikan hukuman mati kepada para tersangka.

Pada kesempatan itu Kapolda Lampung mersemikan Pos Terpadu Seaport Interdiction Di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.(mai/san)