Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Razia Lapas Kelas 1 Rajabasa Mengejutkan

4
×

Razia Lapas Kelas 1 Rajabasa Mengejutkan

Share this article
Razia Lapas Kelas 1 Rajabasa Mengejutkan

radartvnews.com – Seratusan personil aparat kepolisian dan petugas BNN Propinsi Lampung  langsung melakukan penggeledahan diseluruh kamar sel napi dari tiga blok ruang tahanan di lapas kelas i rajabasa bandar lampung.

Dari hasil razia ini  yang dibantu dua anjing pelacak  petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering yang disimpan di pot tanaman yang berada di taman depan kamar narapidana. Selain itu juga  sebanyak 50 napi yang dicurigai masih mengunakan narkoba didalam lapas langsung menjalani tes urine.

Hasilnya cukup fantastis  37 orang napi positif mengunakan narkoba  diantaranya merupakan narapidana narkoba dengan hukuman pidana mati  yakni leong kim ping  yang tinggal menungu eksekusi.

Dari hasil razia dadakan ini  petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu  50 handphone  belasan senjata tajam   satu bungkus daun ganja kering  buku tabungan milik nara pidana yang berisikan uang senilai 2,9 milyar   puluhan kartu perdana dan kartu atm.

Razia di dalam lapas ini dilakukan berdasarkan instruksi dari kementerian hukum dan ham untuk menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan warga binaan yang bersih dari narkotika

Sementara itu kepala lapas rajabasa bandar lampung  kunto, BC.IP  mengaprisiasikan dengan razia gabungan ini  agar lapas bebas dari peredaran narkoba.

Saat disingung lemahnya  pengawasan petugasnya yang berjaga  Kunto menjawab bila dalam satu regu pihaknya hanya sepuluh orang untuk mengawasi 800 narapidana

 

Dalam razia ini sekitar 130 anggota dari tim gabungan diterjunkan petugas melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 75  ruang dan kamar napi yang terbagi dalam tiga blok di lapas kelas i bandar lampung. Razia ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. (leo/rltv)