Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Senin, Polda Panggil Dosen Unila

3
×

Senin, Polda Panggil Dosen Unila

Share this article
Senin, Polda Panggil Dosen Unila

radartvnews.com– Penyidik kepolsian dari Kasubdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung senin 30 april 2018 kan melakukan pemanggilan terhadap Chandra Ertikanto Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.

Asubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Siregig menjelaskan, pemanggilan klarifikasi terhadap dosen akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi dari korban.

“pemangggilan untuk meminta keterangan dan klrarifikasi terhadap terlapor, senin besok akan kita panggil,” ujar Ketut (26/4).

Sebelumnya diketahui, kasus Dugaan pelecehan dan pencabulan yang dilakukan oknum dosen FKIP kepada mahasiswinya berbuntut saling lapor. D mahasiswa yang mengaku dilecehkan oleh CE melaporkan dosennya ke Polda Lampung. Laporan tersebut telah dilakukan sejak selasa lalu, Sementara CE berencana akan melaporkan balik mahasiswinya. CE membantah dan menyebut tindakan yang dilakukan mahasiswinya tersebut adalah fitnah dan telah mencoreng nama baik keluarga serta instansi tempat ia bekerja.(lds/san)