Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Sindikat Ganja 50 Kg Ditangkap di Jakarta

2
×

Sindikat Ganja 50 Kg Ditangkap di Jakarta

Share this article
Sindikat Ganja 50 Kg Ditangkap di Jakarta

radartvnews.com-Petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, berhasil mengamankan 5 paket ganja seberat 50 kilogram. Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menjelaskan, penangkapan dilakukan 7 mei lalu  petugas kepolisian menemukan lima jerigen berisi 50 paket ganja yang disimpan dalam truk ekspedisi tam cargo yang dikemudikan oleh Adrianto dan Ricky Firnanda.

Dari pengembangan, rabu 9 mei 2018 polisi mengkap Helamsyah (39) sekira pukul 11:00 Wib warga kampung rawa domba kelurahan durian sawit, Jakarta Timur  saat akan mengambil kiriman paket.

Petugas kembali melacak tersangka lain melalui kantor Ekspedisi Tam Cargo Jalan Bambu Apus Raya Jakarta Timur, dihari yang sama sekira pukul 22:00 Wib dua tersangka  yakni Eriek Kurniawan (21) warga house keeping kelurahan semanan kalideres,  Jakarta Barat dan M. Akbar Jaelani (26) warga kampung malang kelurahan semanan kecamatan kalideres, Jakarta Barat ikut terjaring saat transaksi dengan tersangka Helamsyah sebanyak 20 kilogram. Sedangka untuk penerima narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram masih dilakukan pengembangan.(mai/san)