Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tanpa Izin, Toko Milik Kementerian di Razia

0
×

Tanpa Izin, Toko Milik Kementerian di Razia

Share this article
Tanpa Izin, Toko Milik Kementerian di Razia

radartvnews.com- Inspeksi mendadak ( Sidak ) digelar Tim gabungan terdiri dari Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Pol PP dan Dinas Kesehatan, serta BPOM, kamis pagi (5/4/18). Tim satgas pemantau pangan  menyambangi meat shop toko tani Indonesia di jalan antasari, Bandar Lampung.

Ketua Tim Satgas Pemantauan Pangan Kota Bandar Lampung M.Yusuf menjelaskan, dalam pemeriksaan Tim mendapati beberapa makanan tidak memiliki izin edar.

“selain kantong pembungkus daging tidak sesuai, toko pangan juga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan serta Tanda Daftar Perusahaan,” kata Yusuf.

Pengelola toko berdalih telah mengantongi izin dari pusat, namun pemilik toko diwajibkan memiliki izin daerah. Sidak akan terus dilaksanakan guna memantau keamanan pangan di Bandar Lampung, untuk makanan yang belum memiliki izin edar akan di periksa BPOM, lengkap Yusuf.

Took tani merupakan perpanjangan tangan Kementerian Pertanian, meski demikian toko diwajibkan untuk memiliki izin daerah sehingga akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(ren/san)