Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan KriminalUtama

Tarif Hesty “Klepek-klepek” Dibandrol Rp 100 juta

27
×

Tarif Hesty “Klepek-klepek” Dibandrol Rp 100 juta

Share this article
Hesty "Klepek-klepek"

BandarlampungĀ – Prostitusi dikalangan Artis makin merebak.Tak hanya di Ibukota, jaringan prostitusi Artis masuk hingga ke Daerah-daerah termasuk ke provinsi Lampung. Salah satu Artis Dangdut Ibukota, Hesty Aryatura ditangkap anggota Subdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, jum’at (19/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Artis yang dikenal dengan sebutan Hesty ‘klepek-klepek’ ini ditangkap bersama lima mucikari berinisial RA, PS, AI dan CSA yang merupakanĀ jaringan mucikari lampung. Serta KS Mucikari jaringan Ibukota Jakarta.

Dalam pemeriksaan diketahui bila hesty “klepek-klepek” ditawarkan seharga Rp 100 juta kepada pria yang akan menjadi pelanggannya.

Kasubdit IV Dit Krimum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi membenarkan bila tersangka Mucikari menawarkan pedangdut asal bandung itu kepada pelanggan seharga Rp 100 juta.

“Ya dari pengakuan tersangka Mucikari bila HS ditawarkan kepada pria hidung belang seharga 100 juta rupiah” ujar Ferdiyan

Penangkapan kelima mucikari bersama Hesty merupakan hasil penyelidikan anggota Dit Krimum Polda Lampung sejak dua bulan lalu.

“Sudah kami selidiki sejak dua bulan lalu, namun baru berhasil diungkap hari ini” pungkasnya (leo/jef/amin)