Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tekab 308 Tumbangkan Sepesialis Pecah Kaca

2
×

Tekab 308 Tumbangkan Sepesialis Pecah Kaca

Share this article
Tekab 308 Tumbangkan Sepesialis Pecah Kaca
Tekab 308 Tumbangkan Sepesialis Pecah Kaca

radartvnews.com – Mencoba melawan petugas saat akan diamankan Yudiwantoro (42 tahun ) warga jalan Diponegoro, Gulakgalik Teluk Betung Utara, Bandar Lampung harus merenggang nyawa setelah terkena tembakkan petugas setelah sempat melawan ketika akan  diamankan. Pelaku bersama rekannnya Agus Rostadoni Putra (40 tahun ), merupakan DPO petugas dalam kasus pencurian modus pecah kaca.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjrno menjelaskan pelaku merupakan DPO pihak kepolisian setelah terekam kamera pengintai pada saat beraksi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Kedaton Bandar Lampung.

Pengakuan tersangka Agus Rostadoni dirinya baru satu kali ikut dalam aksi kejahatan yang dilakukan rekan nya dan dirinya mengakui hanya memgemudikam kendaraan saja. (ren/bow)