Scroll untuk membaca artikel
Lampung TimurPeristiwa

Tiga Warga Lampung Timur Dibekuk Saat Asyik Pesta Sabu

1
×

Tiga Warga Lampung Timur Dibekuk Saat Asyik Pesta Sabu

Share this article
Tiga Warga Lampung Timur Dibekuk Saat Asyik Pesta Sabu

radartvnews.com – Ketiga  tersangka ini tak dapat mengelak lagi  saat petugas mengiring nya ke ruang peyidik satuan resnarkoba polres lampung timur.

Jabal nur dan andi arman  dua warga desa kuala penet  kecamatan labuhan maringga ini terpaksa  harus  ikut di gelandang  satuan resnarkoba ke mapolres lampung timur  bersama satu tersangka lainnya  hatta warga desa tanjung aji   kecamatan melinting   lampung timur karena diduga merupakan agen narkoba jenis sabu di wilayah lampung timur.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya penguna narkoba jenis sabu di wilayah bagian tenggara  lampung timur.

Mendapat informasi ini  satuan resnarkoba lamtim  mencoba melakukan penyisiran di beberapa kecamatan  dan minggu sore  tersangka arman dan rekannya jabalnur kepergok saat sedang asik pesta sabu di kediaman hatta  di desa tanjung aji   kecamatan melinting yang di duga salah satu agen barang haram jenis sabu-sabu.

Saat ketiganya ditangkap petugas menemukan barang bukti satu buah alat hisap bong  dua bungkus sabu siap pakai   dan puluhan  plastik klip kecil milik  tersangka hata.

 

Kini ketiga tersangka di tahan di mapolres lampung timur  sementara guna mempertangungjawabkan ulahnya   kedua tersangka dikenakan pasal 127 dengan ancaman 4 tahun penjara dan  satu tersangka yang diduga agen sabu dikenakan pasal 112 junto pasal 114  undang- undang ri nomor 35 tentang narkotika  dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (din\rltv)