Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungPeristiwaPringsewuUtama

Yudha Setiawan Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pringsewu Sementara

5
×

Yudha Setiawan Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pringsewu Sementara

Share this article
Yudha Setiawan Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pringsewu Sementara
Yudha Setiawan Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Pringsewu Sementara

radartvnews.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri melantik dan mengambil sumpah Yudha Setiawan menjadi Penjabat Bupati Pringsewu, menggantikan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat yang masa jabatannya berakhir hari ini, Rabu (23 November 2016). Pelantikan dan Pengambilan sumpah dilakukan dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Pringsewu di Ruang Abung Balai Keratun.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Bupati Pringsewu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-10115 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung. Dimana sebelumnya Yudha Setiawan menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung.

Dalam sambutan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjelaskan bahwa Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 201 ayat (2) ” Pemungutan suara serentak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, sérta Walikota dan Wakil Walikota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Juli sampai dengan bulan Desember tahun 2016, dan yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2017.

Untuk itu Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berharap Penjabat Bupati Pringsewu yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dalam rangka menangani urusan Pemerintahan berdasarkan Tugas, Wewenang dan Kewajiban sesuai potensi dan kekhasan Daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta melanjutkan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pringsewu sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, efektif dan efesien.

Selain itu Wakil Gubernur Lampung juga menghimbau agar Penjabat Bupati Pringsewu dapat menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihanan Bupati dan Wakil Bupati Tanggal 15 Februari Tahun 2017 mendatang di Kabupaten Pringsewu serta Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat demi tercapainya cita-cita Negara yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

“Pembangunan yang berjalan di Kabupaten Pringsewu sudah berjalan cukup baik sehingga diharapkan Penjabat Bupati yang baru dilantik dapat bersinergi dengan jajarannya serta menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda, Parpol dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan Iancar, aman dan tertib”, jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati-Wakil Bupati Pringsewu Periode 2011-2016, yang telah mendedikasikan pengabdiannya membangun di Kabupaten Pringsewu. Semoga hal tersebut menjadi tolok ukur bagi Penjabat Bupati Pringsewu serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2017 mendatang.

Acara ini dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung. (Rls/Min)