Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

1 Kilogram Narkoba Dibayar Pelor

0
×

1 Kilogram Narkoba Dibayar Pelor

Share this article
Lampung urutan ke 3 di Sumatera dan urutan ke 8 secara nasional atas kasus kejatahan narkoba

Radartvnews.com- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjend Pol Tagam Sinaga saat melakukan kegiatan coffe morning dikantor BNNP Lampung yang dihadiri pimpinan redaksi awak media dan beberapa pejabat tinggi diberbagai instansi penegak hukum di Lampung (25/1) menyatakan, permasalahan narkoba saat ini sudah mempunyai tingkat tersendiri mulai dari pemakai, kurir, pengecer hingga bandar narkoba.

Lampung urutan ke 3 di Sumatera dan urutan ke delapan secara nasional atas kasus kejatahan narkoba. Tahun 2019, BNNP Lampung berjanji  menaikan target sasaran memberantas narkoba untuk mempersempit jaringan narkoba dan memperketat jalur peredaran narkoba di Lampung.

“saya bukan dari Lampung tapi saya cinta Lampung, kita urutan ke tiga di sumatera dan kedelapan nasional, kita akan tindak tegas berupa tembak bagi pelaku kedapatan 1 kilogram narkoba,” kata Tagam.(lds/san)