Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

10 Siswa Bodong Dilarang Ujian

2
×

10 Siswa Bodong Dilarang Ujian

Share this article

Sebagai sekolah yang menampung 10 siswa pindahan dari SMK PGRI 1 Bandar Lampung yang diisukan mengalami permasalahan internal. SMA Muhammadiyah 1 Bandar Lampung hingga saat ini belum juga bisa merubah data pokok pendidikan atau dapodik 10 siswa tersebut ke sekolahnya.

Hal tersebut lantaran para siswa belum melampirkan surat keterangan pindah dari sekolah asal kepada pihak SMA Muhammadiyah 1 Bandar Lampung, meski siswa yang bersangkutan telah pindah sekolah sejak februari 2019 lalu.

Menanggapi persoalan tersebut, kepala SMA Muhammadiyah 1 Bandar Lampung menyampaikan pihaknya menyadari jika dalam menerima siswa pindahan ini tidak sesuai prosedur, karena selain tanpa adanya surat keterangan pindah dari sekolah asal, para siswa tersebut juga dari SMK bukan SMA sehingga tidak linier meski sebelumnya telah diarahkan untuk pindah ke SMK.

Selain itu, dirinya berani menerima kesepuluh siswa tersebut setelah para siswa menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa perpindahan mereka atas kemauan sendiri, tanpa adanya unsur paksaan  yang ditandatangani oleh wali murid atau orang tua masing-masing.

Oleh karena itu saat ini pihaknya berharap agar para siswa ini dapat segera mengurus surat pindah dari sekolah asal, karena hal tersebut menjadi persyaratan untuk menarik dapodik siswa dari sekolah asal kesekolahnya.

Jika surat pindah tidak segera dilampirkan maka ditakutkan para siswa ini tidak bisa mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah karena datanya tidak terdaftar.

Dia berharap SMK PGRI 1 dan dinas pendidikan agar dapat memberikan solusi terkait persoalan ini, agar para siswa ini mendapat fasilitas pendidikan degan layak, karena menurutnya pihaknya tidak mengambil keuntungan apapun dan murni ingin memberikan pendidikan kepada siswa pindahan. (Kuh/Ri)