Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

12 Warga Binaan Lapas Kalianda Langsung Bebas

1
×

12 Warga Binaan Lapas Kalianda Langsung Bebas

Share this article
12 Warga Binaan Lapas Kalianda Langsung Bebas
12 Warga Binaan Lapas Kalianda Langsung Bebas

radartvnews.com – Sebanyak 306 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas 2A Kalianda nampak berbahagia dihari Kemerdekaan RI ke 71 karena mendapatkan remisi umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dari jumlah 306 warga binaan yang mendapatkan remisi umum 12 warga binaan di antaranya langsung bebas karena masa hukuman mereka habis setelah dikurangi remisi yang didapatkan.

Seluruh warga binaan  yang mendapatkan remisi hukuman tahanan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan remisi  satu hingga enam bulan potongan hukuman tahanan.

Pemberian remisi khusus untuk narapidana yang bebas langsung dilakukan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kalianda yang di dampingi Kalapas Gunawan Sutrisnadi.

Riadi salah satu narapida kasus kriminal yang beruntung mendapatkan remisi bebas  mengaku sangat bersyukur disisa hukuman nya 3 bulan lagi dirinya  mendapatkan remisi  bebas dihari kemerdekaan RI ke-71.

Bebas nya Riadi dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kriminal lagi yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

Selain menyerahkan pemberian remisi kepada ratusan warga binaan di Lapas Kalianda, Bupati Lampung Selatan juga diberi kesempatan untuk menyerahkan ijazah paket C kepada 11 orang warga binaan yang mengikuti ujian paket C, dimana sebelumya pendidikan warga binaan tersebut sempat terputus akibat proses hukum yang di jalani nya.(ma’i/jef)