Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

15 Kilogram Terjual, Bandar Temui Ajal

13
×

15 Kilogram Terjual, Bandar Temui Ajal

Share this article
Satu pelaku ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas. Dari pengembangan, sabu yang sudah terjual di lampung 15 kilogram

radartvnews.com- Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung  meringkus dua pelaku bandar  narkoba seberat 5 kilogram sabu disalah satu kontrakan didaerah Kota Sepang, Bandar Lampung, rabu  malam (27/2).

Satu pelaku ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas. Dari pengembangan, sabu yang sudah terjual di lampung 15 kilogram.

Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Tagam Sinaga mengatakan, kedua pelaku diketahui bernama Marwoto warga Bandar Lampung dan Buyung sebagai pengendali warga SerangBanten yang ditembak petugas karena melakukan perlawanan aktif.

Kedua pelaku merupakan  sindikat narkoba lintas provinsi, dari pengeledahan dirumah kontrakan yang baru dihuninya dua bulan itu petugas mengamankan lima paket sabu dibungkus plastik teh bewarna kuning emas.

“dua tersangka satu ditembak karena mewalan, barang bukti 5,2 sabu dan ekstasi,” kata Tagam.

Barang bukti disita petugas itu hanyalah sisa sedangkan 15 kilogram  sabu lainnya sudah berhasil beredar. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram itu berasal dari provinsi Aceh, pengungkapan perkara ini  pihak BNNP melibatkan anjing pelacak.

Pelaku mengaku kalau barang haram itu dikendalikan dari rekannya buyung melalui via telpon.  Dirinya hanya menerima barang itu dikontrakannya dengan upah Rp 1,5 juta  setiap satu kilogram sabu. Dalam bertransaksi para kurir dan penerima tidak saling kenal.

“saya ditelpon Buyung, dapat upah satu setengah juta satu kilogram,” kata Marwoto.

Hingga kini, pihak BNNP Lampung masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi.(lds/san)