Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

2 Kapal Transfer BBM Ilegal Ditangkap Satgas Trisula Bakamla

4
×

2 Kapal Transfer BBM Ilegal Ditangkap Satgas Trisula Bakamla

Share this article
Dua Kapal SPOB ES 01 dan TB S 36 dimanakan Satgas Trisula Bakamla Republik Indonesia diduga melakukan mentransfer BBM ilegal

Radartvnews.com- Satgas Trisula Bakamla Republik Indonesia mengamankan dua kapal sedang melakukan aktifitas mentrasfer  Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perairan Lampung, kamis malam (5/3/20).

Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Imam Hidayat menjelaskan, kedua kapal yang diamankan yakni Kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Kedua kapal diamankan petugas Bakamla yang sedang melakukan operasi diperairan lampung.

Kedua kapal itu diduga kuat sedang melakukan aktifitas transfer BBM ilegal. petugas mengamankan BBM sekitar 17 ton BBM Jenis solar telah dipindah ke kapal TB S 36.

Selain membawa muatan BBM,   kapal SPOB ES 01 membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak 100 ton. pihak kapal tidak bisa menunjukan surat atau dokumen. MFO merupakan jenis BBM yang digunakan untuk pembakaran langsung industri besar.  selain itu juga digunakan bahan bakar mesin dengan kompresi tinggi.

“Kapal Bakamla melaksanakna patroli rutin dan berada di wilyah Lampung menemukan kapal diduga sedang melakukan kegiatan ilegal karena tidak memiliki surat izin, kita cek muatan yang memang tidak bisa menunjukan asal usul barang,” jelas Imam Hidayat.

Tom Jhon nahkoda kapal mengaku tidak tahu asal usul minyak dirinya diperintahkan bos nya bernama Bambang.  Ia sudah delapan kali melakukan bongkar diwilayah Lampung. “Gak tau Cuma dikasih tau dari kantor saya disuruh jual,” jelas Tom Jhon.

Thom Jhon menambahkan, Di daerah condong  dan kawasan panjang selalu dilakukan pengecoran mengunakan selang untuk di-transfer  ke kapal yang menerima ditengah laut. Hingga kini 17 Anak Buah Kapal beserta nahkoba masih dalam pemeriksaan.(lds/san)