Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Sidang Korupsi Alkes Dinkes Provinsi Lampung.

0
×

Sidang Korupsi Alkes Dinkes Provinsi Lampung.

Share this article
Kejari Bandar Lampung Tahan Direktur Pt Aji Agung Langgeng Abadi

radartvnews.com – Pernyataan penahanan direktur PT. Aji Agung Langgeng Abadi ,  Ardi Priyanto Pangestu   satu dari empat tersangka yang  perkaranya   sedang disidangkan dipengadilan Tipikor Tanjungkarang, ini disampaikan Kasiintel Kajari Bandar Lampung , Andrie  dimana menurut Andrie , penahanan dilakukan , usai penyidik Polda Lampung , melimpahkan berkas tersangka , Kekejaksaan Tinggi Lampung , dan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bandar Lampung , akhir nya Ardi Priyanto Pangestu langsung ditahan , lantaran dinilai  telah turut serta melakukan tindak korupsi ,  dengan modus  memberi pinjam perusahaannya kepada  tersangka Sugiono  dan Buyung ,  berkas terpisah  dimana dengan memberi pinjaman  perusahaan  tersebut Ardi menikmati uang  dari Sudiyono Cs  hinga mencapai   1 miliaran.(leo/rltv)