Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPesawaran

Curi Ratusan Kendaraan Petugas Sita Puluhan Plat Kendaraan

0
×

Curi Ratusan Kendaraan Petugas Sita Puluhan Plat Kendaraan

Share this article
Curi Ratusan Kendaraan Petugas Sita Puluhan Plat Kendaraan
Curi Ratusan Kendaraan Petugas Sita Puluhan Plat Kendaraan

radartvnews.com – Kelima tersangka ini masing masing Ahana, Yamin, Hermawan, Wahyu Purnomo dan Muslim Ansori merupakan  anggota  komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi dibeberapa wilayah diprovinsi lampung dan berhasil digulung Aparat Kepolisian Sektor Tegineneng Kabupaten Pesawaran, dimana penangkapan kelimanya bermula dari tertangkapnya tersangka Wahyu Purnomo dan Hermawan.  Dalam pengembangan polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka Jahana yang merupakan otak komplotan bersama tersangka lainnya di kediamannya daerah Bangun Rejo Lampung Tengah dimana dikediaman tersangka Jahana polisi menemukan barang bukti 51 plat nomor kendaraan enam unit sepeda motor hasil curian, senjata api rakitan gunting besi beberapa obeng dan barang bukti lainnya.

Menurut tersangka Jahana ia dan rekan nya mulai beroprasi sejak 2013 lalu dimana setiap aksinya dilakukan malam hari disejumlah wilayah dan kendaraan yang berhasil dicuri komplotannya mencapai ratusan kendaraan roda dua dimana motor hasil curian tersebut  dijual kepada penadah dengan kisaran harga dua juta rupiah per unitnya.

Sementara itu Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan komplotan Jahana cs biasanya beroperasi disejumlah daerah antara lain, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah dan Lampung Utara. Dimana setiap aksinya para tersangka selalu membawa senjata api rakitan untuk mengancam korbannya apabila melakukan perlawanan.

Kini kelima nya ditahan dimapolsek Tegineneng, Pesawarandan terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (lih/cat)