Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Wakil Gubernur Resmikan Bank Panin Dubai Syariah

0
×

Wakil Gubernur Resmikan Bank Panin Dubai Syariah

Share this article
Wakil Gubernur Resmikan Bank Panin Dubai Syariah
Wakil Gubernur Resmikan Bank Panin Dubai Syariah (foto : humas pemprov lampung)

radartvnews.com – Humas Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Senin (08/08) meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Dubai Syariah Lampung di Telukbetung. Dijelaskan Kabag Humas Pemprov. Lampung, dalam sambutannya Wakil Gubernur mengatakan “Perbankan merupakan salah satu sektor yang diharapkan berperan aktif dalam menunjang kegiatan pembangunan nasional atau regional.   Peran itu diwujudkan dalam
fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi atau institusi perantara antara debitor dengan kreditor. Dengan demikian, pelaku ekonomi yang membutuhkan dana untuk menunjang kegiatannya dapat terpenuhi dan kemudian roda perekonomian bergerak cepat”ujar Wakil Gubernur.

Ditambahkan Kabag Humas, Bachtiar Basri juga menegaskan “perkembangan perekonomian daerah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak tidak terkecuali stakeholder perbankan. Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi daerah maka peran perbankan yang sehat dan kuat sangat diperlukan. Oleh karena itu, eksistensi perbankan harus mendapat perhatian dari regulator yang menjadi kewajiban Bank Panin Dubai Syariah.
Pemerintah Provinsi Lampung selalu mendukung dalam perluasan usaha Perbankan yang ada di Provinsi Lampung, tanpa terkecuali Bank Panin Dubai Syariah yang sesuai visinya yaitu menjadi role model berbasiskan kemitraan dan ekonomi rakyat”.

Wakil Gubernur berharap dengan adanya Bank Panin Dubai Syariah, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai fasilitas dan pilihan, baik untuk menabung maupun keperluan yang lainnya, tutupnya.
Kantor Cabang Lampung Bank Panin Syariah yang beralamat di Jl. Diponegoro No.206 C, Bandar Lampung ini merupakan kantor yang ke 18 dari seluruh kantor Panin Bank Syariah yang telah beroperasi. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2016 dengan persetujuan dari OJK nama PT Bank Panin Syariah Tbk menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. Perubahan nama ini dilakukan sehubungan dengan masuknya Dubai Islamic Bank menjadi salah satu pemegang saham dengan kepemilikan saham sebesar 39,50% (Bank Panin 51% lebih). (Rls/min)