Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPemprov Lampung

Pemprov dan BNN Lampung Sepakat Bersama Tekan Penyalahgunaan Narkoba

0
×

Pemprov dan BNN Lampung Sepakat Bersama Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Share this article
narkoba

audiensi pemprov dan bnn soal narkobaBNN Provinsi Lampung, ujar Kepala  BNNP, masih memiliki keterbatasan disebabkan kekurangan personil/ SDM dari unsur POLRI, TNI, maupun ASN. Selain itu perlu ditunjang sarana prasarana agar lebih optimal.  ” Untuk itu dimohon bantuan Pemerintah Provinsi, sinkronisasi serta komitmen bersama, dalam menekan peredaran serta mencegah bahaya narkoba lebih luas,” jelas Kepala BNNP.

Lebih lanjut diterangkan,  Provinsi Lampung saat ini menempati urutan ke 33 dari 34 Provinsi terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Data tersebut berdasarkan  Pusat Penelitian Data dan Infomasi (PUSLITDATIN) BNN RI dan Universitas Indonesia tahun 2015. ” Ini berarti kita telah lebih baik dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, dibanding Provinsi lainnya. Namun tidak berarti kita berdiam diri,  harus terus tingkatkan. Tanggung jawab kita bersama. Karena bangsa dan Negara akan hancur jika Narkoba dibiarkan merusak generasi muda Indonesia,” kata Kepala BNNP. (min/Rls)