Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal
0
×

Share this article
Pemecatan 6 Mahasiswa Tunggu Putusan Sidang
Pemecatan 6 Mahasiswa Tunggu Putusan Sidang

radartvnews.com – Terkait kasus pidana narkotika yang melibatkan 6 orang Mahasiwa Universitas Lampung  dari  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik  yang sebelumnya  tertangkap basah tengah menggelar pesta narkoba Digedung Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung Rektor Universitas Lampung, Hasriadi Mat Akin mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu hasil sidang terkait status Akademik ke 6 nya.

Hasriadi  mengambahkan dirinya telah mengirimkan surat disposisi ke Fakultas yang selanjutnya menentukan proses sanksi namun untuk  SK pemecatan baru bisa dikeluarkan bgai ke 6 Mahasiswa yang terlibat setelah adanya  hasil putusan sidang pengadilan yang menyatakan bersalah.

Sementara itu Kepala Polisi Daerah Lampung Brigjend Ike Edwin usai memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa baru mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap masyarakat pengguna narkoba terlebih narkoba ini sudah menyusupi lingkungan Kampus, tak hanya itu bahaya narkoba ini juga merupakan kejahatan besar yang bisa mengancam seluruh lini masyarakat.

Sebelumnya diketahui Direktorat Reserse Narkobapolda Lampung menangkap tujuh pemuda sedang mengkonsumsi ganja di lantai 2 Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung, dimana enam diantaranya mengaku sebagai Mahasiswa Fisip Unila dari tiga Program Studi yakni Ilmu Komunikasi, Sosioligi Dan Hubungan Internasional dan seorang lagi mengaku warga Kampung Sawah Bandar Lampung.

selain itu aparat juga mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 1 kilogram dalam bungkusan koran alat timbang, gergaji besi dan golok. (liz/yu/cat)