Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Untuk Mengatasi Pemukiman Kumuh, Pemprov Lampung Lakukan Cara Ini

104
×

Untuk Mengatasi Pemukiman Kumuh, Pemprov Lampung Lakukan Cara Ini

Share this article
Untuk Mengatasi Perumahan Pemukiman Kumuh, Pemprov Lampung Lakukan Cara Ini
ilustrasi pemukiman kumuh, sumber:net

radartvnews.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Jumat (28/10), membuka acara Workshop Habitat di Ballroom Novotel Bandar Lampung. Dalam acara yang
diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia ini dihadiri oleh Koordinator Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jurni Makmurniati, Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony, Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung Edarwan, serta para pejabat eselon IIB dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya wagub mengatakan “Penyelenggaraan perumahan merupakan aktualisasi pandangan bangsa Indonesia dalam memposisikan nilai strategis rumah yang layak dan terjangkau didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai. Ketersediaan rumah yang layak huni baik dalam bentuk rumah tinggal, rumah deret, maupun rumah susun merupakan sarana pendidikan dan pengembangan kepribadian yang lebih responsif yang dapat meningkatkan kewibawaan bangsa dalam pergaulan dunia”.

Bachtiar Basri juga mengungkapkan “Pemenuhan hunian layak yang didukung oleh prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus. Ketimpangan antara pasokan (supply) dan kebutuhan (demand) masih menjadi persoalan utama dalam penyediaan infrastruktur dasar khususnya bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR). Keterbatasan kapasitas pengembang yang belum didukung oleh regulasi yang bersifat insentif ditambah rendahnya keterjangkauan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) baik membangun atau membeli rumah menjadi salah satu penyebab utama masih banyaknya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum tinggal di rumah layak huni. Hal tersebut berpotensi menyebabkan degradasi kualitas permukiman dan menciptakan permukiman kumuh baru. Terlebih dalam pembangunan perumahan khususnya di area perkotaan (urban area) yang terkendala dengan proses pengadaan lahan”, imbuhnya.

Dalam penutupnya Bachtiar Basri memaparkan tentang upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengatasi permasalahan perumahan “Kebijakan percepatan pembangunan perumahan yang dicapai melalui peningkatan akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau serta didukung oleh penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai, menjadi tantangan dalam mewujudkan pembangunan perkotaan secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan beberapa strategi yang dapat ditempuh untuk mewujudkan kebijakan tersebut antara lain: Peningkatan tata kelola dan keterpaduan antara para pemangku kepentingan pembangunan perumahan melalui penguatan kapasitas pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberdayakan pasar perumahan dengan mengembangkan regulasi yang efektif; Peningkatan efektifitas dan efisiensi manajemen lahan dan hunian di perkotaan melalui fasilitasi penyediaan rumah susun milik, fasilitas penyediaan dan revitalisasi rumah susun sewa, serta pengembangan instrumen pengelolaan lahan untuk perumahan; Penyediaan layanan air minum dan sanitasi layak yang terintegrasi dengan penyediaan dan pengembangan perumahan serta Revitalisasi dan pengembangan industrialisasi perumahan” tutupnya. (Rls/Min)