Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Sindikat Pelaku Curian motor Dibekuk, Amankan 6 Sepeda Motor dan 14 Plat Motor

0
×

Sindikat Pelaku Curian motor Dibekuk, Amankan 6 Sepeda Motor dan 14 Plat Motor

Share this article
Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Amankan 6 Sepeda Motor dan 14 Plat Motor
Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Amankan 6 Sepeda Motor dan 14 Plat Motor

radartvnews.com – Keempat pelaku sindikat pencuri sepeda motor atau curian motor yang berhasil dibekuk oleh tim khusus anti bandit, Tekab 308 Polsek Kedaton Bandar Lampung ini, yakni, Firman (23 tahun) , Yoga (17 tahun), Nurmin (54 tahun) dan Mujiono (30 tahun). Tiga dari empat pelaku ini masih ada ikatan keluarga.

Keempat warga Pesawaran ini ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda, awalnya petugas menangkap tersangka Yoga, saat kepergok beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Onta, Kedaton , Bandar Lampung.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Firman. Polisi juga menangkap penjual dan penadah motor hasil curian yakni Mujiono Dan Nurmin.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya enam unit sepeda motor hasil curian , 14 plat kendaraan motor , serta alat alat yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

Dihadapan polisi, Firman yang merupakan otak pencurian mengaku sudah 10 kali mencuri motor diwilayah Bandar Lampung. Motor hasil curian itu dijual dengan harga kisaran 800 ribu sampai satu juta rupiah. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk keperluan hidup sehari- hari.

Kapolsek Kedaton Bandar Lampung, Kompol Bismark mengatakan, empat pelaku yang ditangkap ini merupakan sindikat komplotan pencuri sepeda motor yang memang biasa beraksi di Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan ada sekitar 15 Tkp para pelaku beraksi.

Polisi sendiri kini masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap Tkp lain dan menangkap tersangka lainnya. sementara untuk kepentingan pemeriksaan, kini keempat pelaku ini ditahan Dimapolsek Kedaton Bandar Lampung.(Gal/Jef)