Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Pemusnahan Barang Bukti Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Milyar

0
×

Pemusnahan Barang Bukti Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Milyar

Share this article
Pemusnahan Barang Bukti Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Milyar
Pemusnahan Barang Bukti Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Milyar

radartvnews.com – Dalam kurun waktu satu bulan , Polda Lamung yang berhasil menganakan sebanyak 82,5 kilo gram Ganja Kering, asal Aceh, 599 butir Ekstasi dan 24 kilo gram Sabu yang diduga merupakan asal Malaysia dan Cina, barang haram ini mayoritas didapat dari razia rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Polda Lampung akhirnya memusnahkan Narkoba senilai 30 milyar lebih ini di lapangan Asrama Polres Lampung Selatan. Narkoba jenis Sabu Sabu dan Ekstasi dimusnakan dengan cara barang tersebut dimasukan kedalam drum yang berisi arang kemudian disiram dengan minyak tanah lalu dibakar. sedangkan Narkoba jenis Ganja, dimusnakan dengan cara ditumpuk dengan ban bekas kemudian disiram dengan minyak tanah lalu dibakar.

Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno, menegaskan akan menindak tegas para pelaku, khususnya Bandar Narkoba. Dirinya meminta kepada jajaran untuk melakukan tembak mati di tempat bagi para Bandar Narkoba yang melawan saat akan ditangkap, karena dianggap sudah sangat meresahkan warga.

Kapolda Lampung juga meminta kepada jajaran untuk terus berupaya lebih ketat melakukan razia terutama di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan , karena Lampung merupakan pelintasan dari pengiriman Narkoba untuk ke pulau Jawa, karena itu , ia mengintruksikan Polres jajaran di Polda Lampung mulai dari Polres Way Kanan, Polres Mesuji dan Lampung Barat yang berada di perbatasan, juga dapat melakukan pemeriksaan. (Mai/Bow)