Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPolitik

Bawaslu Lampung Katakan Belum Memenuhi Unsur Pelanggaran

0
×

Bawaslu Lampung Katakan Belum Memenuhi Unsur Pelanggaran

Share this article
Bawaslu Lampung Katakan Belum Memenuhi Unsur Pelanggaran
Bawaslu Lampung Katakan Belum Memenuhi Unsur Pelanggaran

radartvnews.com – Pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu Calon Kepala Daerah pada Pilkada di Kabuapten Mesuji, ternyata sudah di tangani oleh Badan pengawas Pemilu Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan Pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Mesuji belum memenuhi Unsur Terstruktur dan Masif.

Dirinya mengatakan, dalam memberikan Sanksi kepada Calon Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilu tidak sendirian, Sentra Gakumndu sendiri terdiri dari Aparat Kepolisian,Bawaslu dan juga Jaksa. untuk itu, dalam menyelesaikan Kasus Pelanggaran Bawaslu Sendiri harus menjabarkan satu persatu.

Dieketahui, berdasarkan Peraturan yang berlaku, Pelanggaran – Pelanggaran yang dapat menggugurkan Pencalonan hanya ada tiga macam yakni Money Politik, Iklan di Media Masa dan Pelanggaran yang Terstruktur dan Masif.(Hen/Bow)