Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

JPU Bantah Adanya Tebang Pilih Penanganan Kasus Muchlis Basri

0
×

JPU Bantah Adanya Tebang Pilih Penanganan Kasus Muchlis Basri

Share this article
JPU Bantah Adanya Tebang Pilih Penanganan Kasus Muchlis Basri
JPU Bantah Adanya Tebang Pilih Penanganan Kasus Muchlis Basri

radartvnews.com – Sidang lanjutan perkara narkotika yang menjerat Muchlis Basri Cs, dalam persidangan dengan menghadirkan tiga saksi ahli dan membuat ketua majelis hakim geram dan kecewa terkait adanya tembang pilih dalam penanganan kasus pejabat daerah yang di bantah lansung oleh jaksa penuntut umum.

Menurut jaksa M. Syarif, kehadiran para saksi ini sengaja di hadirkan untuk memperkuat dakwaan dan juga untuk memastikan, apakah ketiga terdakwa tersebut dalam posisi di rehabilitasi dan bukan untuk melemahkan dakwaan serta adanya tembang pilih dalam menagani kasus ini.

Hal senada juga di katakan oleh penasehat hukum Muchlis Basri Cs, Nurul Hidayah. Menurutnya, kekecewaan majelis hakim terhadap penanganan kasus ini adalah hak majelis hakim. Namun menurut Nurul, rehabilitasi terhadap klienya sudah diatur dalam Undang-Undang.

Di ketahui dalam sidang sebelumnya, majelis sempat melontarkan kekecewaanya kepada penyidik yang dianggap pilih kasih dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan pejabat daerah.(Jef/Leo)