Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Modus Duplikat Kunci Mobil Dibekuk Team Anti Bandit Polsek Natar

1
×

Modus Duplikat Kunci Mobil Dibekuk Team Anti Bandit Polsek Natar

Share this article
Modus Duplikat Kunci Mobil Dibekuk Team Anti Bandit Polsek Natar
Modus Duplikat Kunci Mobil Dibekuk Team Anti Bandit Polsek Natar

radartvnews.com – Aan Aptiyanto, warga Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu, Mesuji. Tak meyangka kalau ulahnya melakukan pencurian mobil, milik korbanya Pranoto Bin Sastro Suwarno, akan secepat ini berurusan dengan Team Anti Bandit Polsek Natar.

Tersangka dibekuk, tak lama menjalankan aksinya pada 28 febuari 2017 lalu, saat dalam perjalanan Dijalan Lintas Sumatera, menuju Metro sekitar pukul empat sore dalam menjalankan aksinya tersangka yang sebelumhya pernah meminjam mobil dan menduplikatkan kunci mengambil mobil xenia warna putih saat terparkir diberanti Natar Lampung Selatan.

Dari pengakuan tersangka, mobil akan dijual di Metro dan sudah ada pembeli yang akan menungunya. Bersama tersangka, Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil korban untuk dijadikan barang bukti.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan. Akibat ulahnya ia  pun harus mendekam dibalik sel dan dijerat dengan pasal 362 KUHP.(Leo/Bow)