Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Pelaku Modifikasi Kendaraan Untuk Kelabui Petugas

0
×

Pelaku Modifikasi Kendaraan Untuk Kelabui Petugas

Share this article
Pelaku Modifikasi Kendaraan Untuk Kelabui Petugas
Pelaku Modifikasi Kendaraan Untuk Kelabui Petugas

Baru baru ini, polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru. Pelaku sengaja memodifikasi kendaraannya. Pelaku melakukan ini untuk mengelabui petugas yang melakukan razia rutin di area sea port interdiction pelabuhan bakauheni Lampung Selatan.

Saat hendak menyeberang ke pulau Jawa melalui pelabuhan bakauheni Lampung Selatan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 kasus peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Sudjarno kapolda Lampung , saat ekspose narkoba di Mapolres Lampung Selatan.

Pada senin 20 februari lalu sekitar pukul 19.00 wib di pelabuhan Bandar Bakau Jaya bakauheni, diamankan barang bukti berupa sabu, sebanyak 2 kilo gram yang ditemukan di dalam dashboard kendaraan tronton nopol BK 8673 CJ yang dikendarai Sam Suwir Jamil dan Jumari. Penangkapan kedua petugas seaport interdiction pelabuhan bakauheni menyita ganja asal Aceh seberat 44 kg. Sekitar pukul satu malam, barang bukti ini ditemukan di dalam mobil Nissan Xtrail nopol B 1396 TFU  yang dikendarai oleh M. Asri dan Tengku M. Irfan warga Aceh.

Modusnya, tersangka sengaja mengganti busa jok kendaraan dengan ganja dan dinding pintu kendaraan serta plafon mobil juga di isi ganja. Selain itu, kabar terbaru polisi mengamankan 201,5 kg  ganja asal Aceh di areal pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan bakauheni pada 5 maret lalu. Ganja kering itu ditemukan di dalam kendaraan L 300 nopol B 9958 NAJ yang dikendarai oleh Muktar. (Jef/ Ma’i)