Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Sekdaprov Memberikan Arahan Pada Musrenbang Lampung Selatan

0
×

Sekdaprov Memberikan Arahan Pada Musrenbang Lampung Selatan

Share this article
Sekdaprov Memberikan Arahan Pada Musrenbang Lampung Selatan
Sekdaprov Memberikan Arahan Pada Musrenbang Lampung Selatan

radartvnews.com – “Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan, merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif, bottom-up, dan top-down dalam tahapan proses perencanaan pembangunan daerah. Hasil pelaksanaan dari forum ini hendaknya dapat merumuskan dan menyelaraskan prioritas serta sasaran pembangunan daerah kabupaten/kota dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi Lampung dan mendukung kebijakan pembangunan nasional”, hal ini sampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, dalam arahannya saat acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Komplek Kantor Bupati Lampung Selatan.

Ditambahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung “Gubernur Lampung selaku wakil pemerintah pusat di daerah wajib mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang dan pola tindak    bersama    bahwa  untuk  mewujudkan tujuan bernegara, pencapaian sasaran pembangunan nasional perlu dijabarkan oleh seluruh jenjang pemerintahan daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan pemahaman yang demikian, dapat pula Saya nyatakan bahwa pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, akan dapat tercapai apabila terdapat kontribusi dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan”, imbuhnya.

Zainuddin Hasan mengatakan bahwa, “Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kabupaten merupakan wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun rencana program dan kegiatan, yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang akan dijadikan sebagai miukan dalam penyusunan kebijakan umum APBD oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD”. (Rls)