Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Sidang Dugaan Gratifikasi Wakil DPRD Tanggamus

6
×

Sidang Dugaan Gratifikasi Wakil DPRD Tanggamus

Share this article
Sidang Dugaan Gratifikasi Wakil DPRD Tanggamus
Sidang Dugaan Gratifikasi Wakil DPRD Tanggamus

radartvnews.com – Dalam kesaksiannya Wakil Ketua DPRD Tanggamus Sunu Jatmiko membenarkan ada pembentukan tim lobi DPRD tim dibentuk di sela-sela pembahasan KUA PPAS. Kepada majelis hakim ketua fraksi Demokrat  ini menyatakan tim    diminta menghadap bambang untuk membicarakan kesejahteraan anggota DPRD terkait kenaikan tunjangan komunikasi intensif/tunjangan perumahan/tunjangan perjalanan dinas  dan  meminta uang lelah.

Hasil pertemuan Bambang menyatakan siap mengakomodasi kenaikan tunjangan DPRD asal sesuai aturan. Sedangkan mengenai uang lelah Bambang tidak mengakomodasi. Karena permintaan uang lelah tidak diakomodasi anggota banggar kembali membentuk tim loby  yang kedua. Selain saksi tim loby tersebut terdiri dari buti  Kuryani, Hajin Umar dan Herwansyah.

Dalam kesaksiannya itu SunuJjatmiko membantah tim loby   dibentuk  untuk meminta jatah dua   persen  proyek di dinas PU. Sunu mengaku tim dibentuk  untuk   membicarakan uang lelah   kepada Bupati. Sementara itu terdakwa gratifikasi bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan membantah kesaksikan wakil ketua DPRD Tanggamus Sunu Sujatmiko tersebut Bambang menyatakan  tidak pernah bertemu dengan pimpinnan dewan terkait  permbahasan  dana talangan perjalanan dinas. (Jef/Leo)