Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Dua Kakak Beradik Diciduk Polisi

0
×

Dua Kakak Beradik Diciduk Polisi

Share this article
Dua Kakak Beradik Diciduk Polisi
Dua Kakak Beradik Diciduk Polisi

Yesie Putri 23 tahun dan Sinta Riski 20 tahun warga Rajabasa ini harus menutup wajahnnya, sambil digiring petugas saat dilakukan ekspos ungkap kasus di Polsek Kedaton Bandar Lampung. kakak beradik ini diamankan petugas saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis shabu shabu di dalam kamar kos nya di jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung.

Dari informasi masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi petugas langsung menggedor salah satu kamar dan didapati kedua pelaku sedang asik memakai narkoba di dalam kamar. Kapolsek Kedaton Kompol Bismark, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat dan dari hasil pemriksaan keduanya yang merupakan sodara kandung ini baru beberapa kali mencoba barang haram. (Jef/Ren)