Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Lampung Optimalkan Pengelolaan Barag Milik Daerah

2
×

Lampung Optimalkan Pengelolaan Barag Milik Daerah

Share this article
Lampung Optimalkan Pengelolaan Barag Milik Daerah
Lampung Optimalkan Pengelolaan Barag Milik Daerah

radartvnews.com- Panitia khusus (pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belajar kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini dikarenakan  pengelolaan barang milik daerah di Provinsi Lampung dinilai telah optimal . Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 19 tahun 2012 pengelolaan barang milik daerah. Saat ini DPRD Provinsi Lampung tengah membahas  revisi Perda  agar implementasinya ke depan lebih fektif.

“Dengan ditetapkannya Peraturan tentang pengelolaan barang milik daerah berarti pemerintah dan masyarakat memiliki pedoman untuk melakukan pengelolaan barang milik daerah secara yuridis,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto ketika menerima kunjungan kerja Panitia Khusus I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait pengelolaan barang milik daerah di Gedung Pusiban.

Dijelaskannya, dengan dioptimalkannya pengelolaan barang milik daerah, maka semakin jelas status kepemilikan, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan guna meningkatkan PAD, termasuk kewajiban dalam melaporkan kondisi dan nilai barang milik daerah secara berkala.

Sementara itu,  Ketua Pansus I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Hazmi Hamzar menjelaskan Nusa Tenggara Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 55 juta jiwa. Dengan jumlah 2/3 berada di Lombok dan 1/3 berada di Sumbawa. ” Tanah di Sumbawa lebar dengan jumlah penduduk yang sedikit dan sebaliknya pula di Lombok. Untuk itu, diadakan kunjungan kerja terkait pengelolaan barang milik daerah. Karena dengan kejelasan status barang milik daerah,  maka akan mengantisipasi perselisihan antara masyarakat dengan pemerintah. Khususnya terkait dengan relokasi dan ganti rugi, ” Kata Hazmi.

Lebih lanjut, Hazmi menjelaskan di Provinsi NTB masih terdapat aset yang masih menganggur dan kurangnya optimalnya pengelolaan barang milik daerah. Untuk itu, diperlukannya peraturan daerah yang mengaturnya. “Dengan adanya peraturan, maka akan menjadikan satu bahasa antara masyarakat dan pemerintah” Ucapnya.

Kunjungan kerja tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung juga berkunjung ke Lombok guna melanjutkan diskusi disana,” kata Hazmi.

Ruslan Turmuzi selaku anggota Pansus I DPRD Kabupaten NTB menambahkan di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat belum membentuk Biro Perlengkapan. Sehingga tidak ada satuan kerja yang bertugas mengelola aset daerah.”Semoga ini mampu menjadi pembelajaran yang baik dari Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk itu, kedepannya diperlukan kunjungan lagi di Provinsi Lampung,” ujarnya. (Rls)