Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Pengancam Kapolri Lewat Medsos Berhasil Diamankan

0
×

Pengancam Kapolri Lewat Medsos Berhasil Diamankan

Share this article
Pengancam Kapolri Lewat Medsos Berhasil Diamankan

radartvnews.com – M-a-s (Muhamad Ali Amin Said) ditangkap tim cyber crime Polda Lampung di rumahnya di desa Way Kalam, kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Polisi menangkap pria berusia 35 tahun ini karena menghina dan melakukan pengancaman Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman facebook nya.

Tersangka, memposting kalimat bernada ancaman ke kapolri di akun facebook milik tersangka dengan nama Ali Faqih Alkalami kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa daerah asal Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka nekad memposting kata-kata penghinaan dan ancaman kepada kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab. Dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit laptop beserta charger, satu unit handphone dan satu buah buku rekening. (Bow/leo)