Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Dua Pemuda Dibekuk Transaksi Narkoba

3
×

Dua Pemuda Dibekuk Transaksi Narkoba

Share this article
Dua Pemuda Dibekuk Transaksi Narkoba
Dua Pemuda Dibekuk Transaksi Narkoba

radartvnews.com – Aleksander 20 tahun, warga jalan Khairil Anwar, Durian Payung Tanjung Karang Pusat dan Winardi Rafi Yoko 20 tahun warga Jalan Antara, Kelapa Tiga, Tanjung Karang Pusat harus berurusan dengan petugas kepolisian polsek Tanjung Karang Barat. Hal ini lantaran keduanya tertangkap tangan setelah melakukan transaksi narkoba di jalan Tamin Sukajawa Bandar Lampung.

Penengakapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba yang di lakukan oleh tersangka Winardi Rafi Yoko. Saat dilakukan pengembangan petugas mendidapati kedua pelaku sedang bertukar barang dan polisi melakukan penangkapan terhadap keduanya. Tersangka Winardi mengakui baru beberapa kali menjual barang haram tersebut karna butuh uang untuk keperluan sehai hari. (Jef/Ren)