Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa

×

Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa

Share this article
Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa
Mainkan Lahan Tol, Lima Pamong Diperiksa

radartvnews.com – Pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan pembebasan lahan jalan tol di desa Jatimulyo, kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, melakukan pemnaggilan pemeriksaan.

Pemeriksaan kepada kelima terlapor antaranya J-M (60 tahun) mantan kepala dusun Jati Sari, PJ mantan sekdes Jatimulyo (72 tahun), S-J (65tahun ) pensiunan PNS, S-M (65 tahun) wiraswasta, dan S-G seorang anggota dewan Lampung Selatan.

Kasubdit II Dirikrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, membenarkan bahwa pada hari ini masih dilakukan pemeriksaan terkait kelima orang terlapor.

Baca Juga :   Tanda Bingung, Tak Sepatutnya Pemkot Bandarlampung Jual Aset Daerah

Namun  ada satu orang berinisial S yang belum bisa dihadirkan, karena belum mendapatkan perizinan dari pemerintah. Dikarnakan yang bersangkutan adalah anggota dewan aktif. (ren/rie)