Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

2016 Gizi Buruk Provinsi Lampung Turun Menjadi 94 Kasus

2
×

2016 Gizi Buruk Provinsi Lampung Turun Menjadi 94 Kasus

Share this article
2016 Gizi Buruk Provinsi Lampung Turun Menjadi 94 Kasus
2016 Gizi Buruk Provinsi Lampung Turun Menjadi 94 Kasus

radartvnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menurunkan trend kasus gizi buruk dari 136 kasus menjadi 94 kasus di Tahun 2016. Kedepan untuk meningkatkan capaian kinerjanya, Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan kerjasama  dengan UNDP ( United National Development Programme) atau Badan Program Pembangunan PBB dalam pendampingan pelaksanaan program “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainaible Development Goals” (SDGs) dan sosialisasi di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam arahan Kepala Bappeda Taufik Hidayat dalam Rapat Sosialisasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Tahun 2015-2019 di Provinsi Lampung, mengatakan pelaksanaan program pangan dan gizi merupakan salah satu goals dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yang terdiri dari 4 Pilar, 17 Tujuan, 169 Target dan 240 Indikator.

Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 59 Tahun 2017 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 4 Juli 2017 lalu, dan akan dirilis secara Nasional pada tanggal 2 Agustus 2017.

Taufik mengatakan dalam implementasinya di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan kerjasama dengan UNDP dan Penandatanganann MoUnya akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli 2017.

“Beberapa kabupaten/kota akan dijadikan pilot project dalam pendampingan UNDP, untuk itu diharapkan setiap kabupaten/kota agar dapat membangun komitmen dan sinergitas dalam rencana pembangunan daerah dengan melibatkan unsur legislatif, stakeholder, akademisi, dunia usaha maupun filantropi”, kata Taufik.

Taufik menambahkan beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung masih masuk dalam potensi kerawanan pangan.

Berdasarkan analisis ketersediaan pangan, akses pangan, penyerapan dan pemanfaatan pangan serta kerentanan pangan.

Namun demikian pihaknya mengatakan prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di tahun 2016 menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun 2015 dengan penurunan trend kasus dari 136 kasus menjadi 94 kasus.

“Untuk itu kedepan diharapkan intervensi dan penanganannya kedepan tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan dan pangan saja, namun juga dari berbagai pihak baik ditingkat pusat dan daerah serta meningkatkan peran Tim Koordinasi Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing”, tambahnya. (rls)