Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Pakai Sabu, Ketua RT Diringkus

0
×

Pakai Sabu, Ketua RT Diringkus

Share this article
Pakai Sabu, Ketua RT Diringkus
Pakai Sabu, Ketua RT Diringkus

radartvnews.com – Abdiansyah (45tahun) yang merupakan salah satu ketua RT di kelurahan Tanjung Karang, Enggal Bandar Lampung, harus berurusan dengan satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung.

Bersama kedua tetangga nya Efendy (45 tahun) dan Yani (50 tahun) ketiga tersangka diamankan petugas usai pesta barang haram tersebut dirumah nya.

Berdasarakan informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut sering digunakan sebagai tempat memakai narkoba oleh sebagaian warga.

Dari pengembangan petugas menemukan dirumah tersangka Abdiansyah, satu buah bong serta beberapa bungkus klip yang masih terdapat sisa shabu sisa pakai. (ren/bow)