Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPesawaran

146 Napi Anak Remisi, 11 Bebas

2
×

146 Napi Anak Remisi, 11 Bebas

Share this article
146 Napi Anak Remisi, 11 Bebas
146 Napi Anak Remisi, 11 Bebas

radartvnews.com – Sebanyak 146 narapidana anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Lampung, diusulkan mendapatkan remisi umum dan remisi umum II atau bebas tahanan.

Pengurangan masa pidana dan bebas tahanan ini diberikan dalam rangka momentum peringatan Kemerdekaan RI ke 72. Saat ini telah diusulkan ke kanwil dan surat keputusan remisi akan diserahkan pada upacara 17 Agustus mendatang.

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham RI Lampung akan memberikan potongan tahanan atau remisi kepada narapidana anak, yang berada di Lembaga Pembinaan Anak kelas II Lampung yang berada di desa Kota Agung kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Total 217 narapidana yang berada di LPKA II Lampung, 135 anak mendapatkan remisi umum dan 11 anak mendapatkan remisi umum II atau bebas tahanan. (win/rie)